Sabtu, 30 Mei 2020

SURAT EDARAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 440/3199/SJ TENTANG PENUNDAAN PENGISIAN DAN PERESMIAN ANGGOTA BPD DAN PENGISIAN ANGGOTA BPD ANTARWAKTU


Menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9.A Tahun 2019 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia yang diperpanjang dengan Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 19 Mei 2020, mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3199/SJ perihal Penundaan Pengisian dan Persemian Anggota BPD dan Pengisian Anggota BPD Antarwaktu.

Selengkapnya: silahkan download Surat Edaran Mentri Dalam Negeri Nomor 440/3199/SJ perihal Penundaan Pengisian dan Persemian Anggota BPD dan Pengisian Anggota BPD Antarwaktu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SURAT EDARAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 440/3199/SJ TENTANG PENUNDAAN PENGISIAN DAN PERESMIAN ANGGOTA BPD DAN PENGISIAN ANGGOTA BPD ANTARWAKTU

Menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-1...